Uang Bantuan hingga Rp 3 juta dari pemerintah buat pemilik rekening di bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN, siap-siap cek ATM buat memastikannya.
Uang Bantuan pemerintah hingga Rp 3 juta dikucurkan bagi masyarakat dalam rangka menunjang ekonomi di masa pandemi virus corona atau Covid-19 belakangan ini.
Sebagai info, lantaran banyaknya masyarakat yang mendapatkan Uang bantuan penyalurannya melibatkan bank HIMBARA alias Himpunan Bank Negara seperti bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Dengan penyaluran Uang bantuan pemerintah hingga Rp 3 juta ini harapannya perputaran uang di masyarakat meningkat dan terjadi peningkatan transaksi.
Tujuan utamanya semakin cepat dicapai PEN atau pemulihan ekonomi nasional setelah hantaman pandemi virus corona atau Covid-19 sejak 2020 silam.
Nah, Uang bantuan hingga Rp 3 juta dari pemerintah merupakan program keluarga harapan atau PKH.
Uang Bantuan sosial (bansos) PKH diberikan kepada penerima yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Uang Bantuan sosial atau bansos PKH akan disalurkan melalui bank yang teramsuk dalam Himpunan Bank Negara (HIMBARA) di antaranya; BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Jumlah Besaran Uang Bantuan PKH yaitu;
1. Ibu Hamil mendapat Uang bantuan Pemerintah sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).
2. Anak usia dini mendapat Uang bantuan Pemerintah sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).
3. Anak sekolah SD mendapat Uang bantuan Pemerintah sejumlah Rp 225.000/3 bulan (Rp 900.000/tahun).
4. Anak sekolah SMP mendapat Uang bantuan Pemerintah sejumlah Rp 375.000/3 bulan (Rp 1.500.000/tahun).
5. Anak sekolah SMA mendapat Uang bantuan Pemerintah sejumlah Rp 500.000/3 bulan (Rp 2.000.000/tahun).
6. Lanjut usia 70+ mendapat Uang bantuan Pemerintah sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).
7. Disabilitas berat mendapat Uang bantuan Pemerintah sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).
Akhir tahun atau bulan Desember 2021 ini, penyaluran bansos PKH telah memasuki tahap 4.
Seperti yang telah dipaparkan di akun Instagram @kemensosri.
Sementara itu, rencana penyaluran Kemensos Bansos PKH diberikan per triwulanan (Setiap tiga bulan).
Tahap Penyaluran kemensos bansos PKH
Dikutip dari Instagram @kemensosri, berikut tahap penyaluran kemensos Bansos PKH:
Tahap I: Januari, Februari, Maret.
Tahap II: April, Mei, Juni.
Tahap III: Juli, Agustus, September.
Tahap IV: Oktober, November, Desember.
Tujuan PKH
1. Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
2. Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan.
3. Mendorong perubahan perilaku kemandirian keluarga penerima manfaat.
4. Mengurangi kemiskinan.
5. Inklusi keuangan.
Cara Cek Penerima kemensos Bansos PKH:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Klik tombol CARI DATA
Para penerima PKH harus sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.