Sekarang Anda dapat membayar pajak kendaraan bermotor bisa dimana saja termasuk secara online dengan menggunakan aplikasi bayar pajak kendaraan Signal samsat digital.
Selain itu, aplikasi pajak online signal samsat digital ini juga dapat digunakan untuk cek ranmor, cek tnkb, cek pkb, cek plat, cek nopol, dan cek stnk motor / mobil.
Namun, jika anda ingin melakukan pembayaran untuk bayar pajak kendaraan Anda harus siap dengan persyaratan untuk membayar pajak kendaraan online di aplikasi pajak online Signal samsat digital. Syaratnya sederhana dan bisa disiapkan sebelum bayar pajak kendaraan.
Pajak kendaraan bermotor tentu saja harus dibayar setiap tahun. Anda bisa mulai membayar enam bulan sebelum tanggal jatuh tempo sesuai tanggal yang tertera di STNK motor / mobil.
Baca Juga : Trading Forex Tanpa Modal
Pastikan untuk tidak melebihi waktu yang ditentukan karena akan ada denda. Jumlahnya diatur sesuai dengan peraturan pemerintah daerah.
Contoh Misalnya, besaran denda pajak kendaraan di DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah DIK DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2010, tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah (KUPD) Pasal 12 Ayat 6 sebesar 2% per bulan.
Sedangkan di Jawa Barat, menurut Pasal 14 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011.
Contoh Harga Pajak Porsche
Mobil Hyundai H1
|
Harga | Rp. 4xxxxxx |
Mobil Honda Freed
|
Harga | Rp. 7xxxxxx |
Mobil Hyundai Creta
|
Harga | Rp. 5xxxxxx |
Mobil Honda Jazz
|
Harga | Rp. 6xxxxxx |
Mobil Hyundai Palisade
|
Harga | Rp. 2xxxxxx |
Mobil Honda Civic
|
Harga | Rp. 2xxxxxx |
Mobil Honda City
|
Harga | Rp. 2xxxxxx |
Mobil Toyota Hiace
|
Harga | Rp. 3xxxxxx |
Mobil Hyundai Stargazer
|
Harga | Rp. 2xxxxxx |
Mobil Mitsubishi Lancer | Harga | Rp. 5xxxxxx |
Mobil Mitsubishi Kuda | Harga | Rp. 2xxxxxx |
Mobil Mitsubishi Mirage | Harga | Rp. 4xxxxxx |
Apabila PKB ranmor tersebut lewat jatuh tempo, maka akan dikenakan sanksi administrasi dengan jumlah yang sama yaitu 2% dari pokok yang harus dibayar setiap bulannya, paling lama 24 bulan.
Baca Juga :
Contents
Cara Mengetahui Pajak Mobil / Motor Tahunan
Pemilik mobil saat ini bisa mengecek pajak yang harus mereka bayarkan sebelum menuju ke kantor Samsat. Dengan cara ini, Anda akan mengetahui kisaran biaya yang harus disiapkan untuk bayar pajak sebelum datang ke kantor Samsat dan mengklaim pajak kendaraan mobil tahunan.
Cek Pajak Mobil / Motor dengan Aplikasi Pajak Online
Anda juga dapat melihat pajak mobil tahunan Anda melalui pengajuan pajak online. Aplikasi pajak online ini memberikan informasi lengkap tentang kewajiban pajak kendaraan bermotor. Untuk menggunakannya, Anda hanya perlu mengunduh aplikasi pajak online ini dan masuk kedalam aplikasi pajak online yang telah di download tersebut. Jika Anda ingin mengetahui informasi pajak kendaraan, cukup masukkan nomor STNK , BPKB dan semua informasi akan langsung ditampilkan.
Syarat Bayar Pajak Online Via Aplikasi Signal Samsat Digital :
Persyaratan bayar pajak kendaraan online di aplikasi pajak online Signal samsat digital tidak jauh berbeda dengan Sistem Manajemen Manunggal (Samsat) satu pintu dan gerai Samsat seluler.
Perbedaannya adalah Anda tidak perlu menyalin dokumen. Berikut keterangan lengkapnya:
- Calon Wajib Pajak wanprestasi atas pajak kendaraan motor paling lama 1 tahun
- Kendaraan yang mewakili pemilik pribadi atau orang lain
- KTP Elektronik
- BPKP
- STNK Motor / Mobil.
Namun, jika Anda baru mengenal aplikasi Signal samsat digital ini, Anda perlu menyiapkan email dan nomor telepon yang valid.
Baca Juga :
Aplikasi bayar pajak kendaran online yakni Aplikasi pajak online Signal samsat digital diusulkan oleh Korlantas Polri untuk menggantikan aplikasi Samonlas atau Samsat Online Nasional yang sekarang tidak aktif.
Dalam aplikasi pajak online ranmor ini, pengguna dapat melalui proses persetujuan STNK pajak kendaraan bermotor tahunan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan kontribusi wajib untuk Dana Kecelakaan Jalan (SWDKLLJ).
Provinsi yang datanya sudah terkoneksi dengan Signal antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan NTB.
Anda dapat melakukan bayar pajak kendaraan online melalui bank-bank BUMN yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN dan 10 bank pembangunan daerah terkait.
Pencarian Populer: Aplikasi pajak motor jawa barat, Pajak online bekasi, Pajak online bandung, Pajak online jakarta, Pajak online garut, Pajak online cimahi, Aplikasi pajak motor jakarta, Aplikasi pajak online, Bayar pajak online