Hore! Pemilik KTP Ini Jadi 2 Juta Penerima BSU Tahap 5 – 6 Desember, Cek Statusmu

Selamat, pemilik KTP ini jadi 2 juta penerima BSU tahap 5 dan 6 Desember 2021, cek status BLT Subsidi Gaji di WA BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun BLT Subsidi Gaji tahap 5 menyisakan kuota 1 juta penerima BSU ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. BSU masih cair di Desember.

Sementara BSU tahap 6 juta cair ke sekitar 1 juta penerima yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. Artinya total ada 2 juta penerima BLT Subsidi Gaji.

BSU tahap 6 sendiri anggarannya berasal dari sisa dana Pemulihan Ekonomi Nasional yang dialokasikan untuk kuota BLT Subsidi Gaji tambahan.

Jika masuk daftar 2 juta penerima BLT Subsidi Gaji tahap 5 dan 6, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan dapat BSU Rp1 juta.

BLT Subsidi Gaji merupakan program Pemerintah untuk membantu pekerja bertahan di tengah pemberlakuan PPKM saat pandemi COVID-19. Dalam program BSU, Pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan peserta.

Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.

Begini cara cek daftar penerima di link Kemnaker:

1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki

2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi

3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada

4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan

5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Berikut 3 status jika NIK KTP kamu masuk dalam daftar:

1. Status “Terdaftar” di situs Kemnaker: “Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya.”

2. Status “Terdaftar” di situs BPJS Ketenagakerjaan: “Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.”

3. Status “Tersalurkan” melalui nomor HP pribadi kamu.

Adapun tanda BSU Subsidi Gaji tersebut bisa didapat oleh pemilik rekening apapun, baik bank BUMN maupun swasta.

Untuk cek status penerima BSU itu, calon penerima bisa juga cek dengan nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link https://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan respons.

source

One comment

  1. Kartu prakerja gelombang kesekian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *