Nama terdaftar setelah isi formulir di link cekbansos.kemensos.go.id bisa cairkan bantuan kemensos Bansos PKH hingga total nominal Rp10,8 juta tahun 2022.
Simak bagaimana cara cek daftar penerima Bansos PKH tahun ini lewat formulir online di cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah kembali anggarkan Bansos PKH tahun 2022 hingga Rp28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima.
1 KK bisa dapatkan bantuan PKH sebesar Rp10,8 juta jika memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan Kementerian Sosial.
Bansos PKH sendiri merupkan program bantuan reguler dari Kemensos yang diadakan setiap tahunnya untuk keluarga miskin dan rentan miskin yang telah terdata.
Mengutip dari laman website Kemensos, keluarga yang berhak mendapat Bansos PKH adalah telah lebih dulu terdaftar dalam Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).
“setiap calon penerima manfaat bantuan sosial harus terdaftar di DTKS,” tulis Kemensos dalam Infografis 15 Januari 2022.
Sehingga bisa dilakukan verifikasi lebih dulu apakah KK Anda sudah terdaftar dalam DTKS atau belum melalui website dtks.kemensos.go.id.
Cara ceknya mudah, kunjungi website dtks.kemensos.go.id kemudian pada menu pilih Cek Penerima Bansos.
Isikan data diri yang diminta, nanti secara otomatis website akan menapilkan apakah Anda penerima manfaat Bansos atau bukan.
Kemudian, cara isi formulir online di link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui penerima manfaat Bansos PKH bisa disimak di bawah ini:
1. Masuk ke laman resmi dengan menggunakan link yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
2. Ketikkan alamat lengkap mulai dari provinsi, kota/kabupaten, hingga kecamatan/desa.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang dimiliki dalam KTP.
4. Klik pada kolom verifikasi.
5. Pilih menu ‘Klik Data‘.
6. Maka akan muncul keterangan mengenai apakah nama yang diisikan apakah masuk ke dalam penerima.
Penerima manfaat Bansos PKH 2022 akan menerima sejumlah informasi terkait nama yang telah diinput dalam formulir online tadi, meliputi:
1. Identitas penerima (Nama, Alamat lengkap)
2. Jenis bantuan yang disalurkan, apakah BST, PKH, BPNT
3. Progres pencairan bantuan
4. Status dan periode pencairan
Adapun bantuan Rp10,8 juta bisa dicairkan apabilan dalam 1 KK maksimal memiliki empat jiwa yang memenuhi kategori penerima PKH.
Berikut kategori penerima Bansos PKH:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000.
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000.
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp 900.000.
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp 1.500.000.
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp 2.000.000.
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp 2.400.000.
7. Kategori Lanjut Usia : Rp 2.400.000.