Kabar Baik ! Guru Honorer Bisa Jadi PNS Tahun Ini, Berikut Persyaratanya

Pembukaan pendaftaran CPNS selalu menjadi berita yang ditunggu-tunggu.

Kabar baik kini hadir bagi guru honorer dengan disediakannya formasi khusus Honorer di CPNS 2022/2023.

Melalui informasi yang disampaikan Kemenpan RB, Mohammad Averrource, bahwa tenaga honorer yang saat ini sudah bekerja di instansi pemerintah akan diangkat menjadi CPNS lalu menjadi PNS.

Pengangkatan formasi CPNS tenaga honorer akan melewati beberapa seleksi. Dan tenaga honorer menjadi PNS akan diprioritaskan bagi tenaga guru, tenaga kesehatan, tena penyuluh pertanian / perikanan / perternakan / dan tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah.

Tenaga-tenaga diatas akan melewati proses, yang dengannya melewati beberapa persyaratan untuk diangkatnya menjadi CPNS.

Dalam masa tahapan pendaftaran CPNS tenaga honorer akan dipertimbangkan juga dari segi usia dan masa kerja yang pernah dijalankan.

Tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS adalah mereka yang memenuhi kriteria usia dan masa kerja sebagai berikut :

1. Tenaga honorer yang berusia maximal 46 tahun dan mempunyai masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus menerus

2. Tenaga honorer yang berusia maximal 46 tahun dan mempunyai masa kerja 10 – 20 tahun secara terus menerus

3. Tenaga honorer yang berusia maximal 40 tahun dan mempunyai masa kerja 5 – 10 tahun secara terus menerus

4. Tenaga honorer yang berusia maximal 35 tahun dan mempunyai masa kerja 1 – 5 tahun secara terus menerus

Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Thahjo Kumolo meminta kepada Kementrian hingga lembaga pemerintah daerah untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer.

Karena nantinya tenaga honorer akan diangkat menjadi CPNS, tetapi tentu melalui proses seleksi dengan persyaratan yang sudah dituangkan diatas.***

sumber prsoloraya.pikiran-rakyat.com

One comment

  1. Semoga pemerintah secepatnya mengangkat semua tenaga honorer menjadi ASN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *